Sabtu, 09 Oktober 2010

arti jihad dalam kehidupan




Jihad d indonesia itu bkan lah JIhad yg d tegakan seperti hal'a Nabi Kita yakni:Muhamad SAw.tapi itu adalah jihad nya orang nasrani dalam memerangi islam

kita tahu bahwa islam itu mengajarkan kasih sayang sesama org lain apalagi sesama muslim knapa kita tidak???
islam itu putih dan halus bagaikan sutra yg tak mngenal kekerasan,,,
jadi jangan lah kalian mengira jihad itu buruk tetapi jihad itu adalah pembangun jati diri seperti layaknya kita sebagi urid berjihad mendpatkan ilmu dmi dirinya sendiri dan orang d sekeklilingnya.

Kitab Al jihad-Ta'riful Jihad



1. PENGERTIAN JIHAD

Kata jihad dari kata juhd yang berarti kemampuan dan kesukaran. Misalnya jaahada yujaahidu jihaadan au mujaahadah, yaitu apabila seseorang menguras kesanggupan dan mengerahkan segenap kemampuannya serta menanggung segala kesukaran dalam rangka memerangi musuh dan mengenyahkannya.

Jihad tidak disebutkan jihad haqiqi, kecuali bila dimaksudkan mendambakan ridha Allah dan ditujukan untuk meninggikan kalimat-Nya, mengibarkan janji kebenaran, menolak/memberantas kebathilan, dan untuk
mengorbankan jiwa dalam rangka menggapai ridha-Nya. Jika jihad dimaksudkan untuk menumpuk kenikmatan duniawi, maka ini tidak disebut jihad haqiqi.

Oleh sebab itu, barangsiapa yang berperang demi memperoleh kedudukan, atau mendapatkan rampasan perang, atau menunjukkan keberanian, atau memperoleh popularitas, maka dia sama sekali tidak mempunyai bagian di akhirat dan tidak memperoleh pahala sedikit pun.

Dari Abu Musa ra, ia berkata: Telah datang seorang laki-laki Nabi saw lalu dia bertanya (kepada Beliau), “Seseorang yang berperang demi mendapatkan harta rampasan perang, dan seseorang yang berperang demi mengejar popularitas, dan seseorang yang berperang guna menunjukkan kehebatannya lalu siapakah (di antara mereka itu) yang di jalan Allah?” Maka jawab Beliau, “Barangsiapa yang berperang untuk menjadikan kalimat (agama) Allah yang tertinggi, maka itulah (jihad) di jalan Allah.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari VI: 27 no: 2810, Muslim III: 1512 no: 1904, ‘Aunul Ma’bud VII: 193 no: 2500, Tirmidzi III: 100 no: 1697 dan Ibnu Majah II: 931 no: 2783).


2. DORONGAN BERJIHAD

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menegakkan sholat, serta berpuasa Ramadhan maka hak Allah atasnya untuk memasukkannya ke dalam surga. Ia
berjihad di jalan Allah, atau duduk di daerah kelahirannya.” Para sahabat pada bertanya, “Bolehkah kami menyampaikan berita gembira ini kepada orang-orang?” Jawab Beliau, “Sesungguhnya di dalam surga ada
seratus derajat yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan Allah, yang jarak antara dua derajat seperti antara langit dengan bumi; karena itu, bila kalian hendak memohon kepada Allah, maka
mohonlah surga Firdaus; karena ia adalah surga percontohan dan surga yang paling tinggi derajatnya yang di atasnya terdapat ‘Arsy (Allah) Yang Maha Pengasih, dan darinya memancarkan (mata air) sungai-sungai di
surga.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2126, ash Shahihah no: 921 dan Fathul Bari VI: 11 no: 2790).

Darinya (Abu Hurairah) ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Perumpamaan mujahid di jalan Allah seperti perumpamaan orang yang berpuasa lagi menegakkan shalat dengan membaca ayat-ayat Allah yang panjang, ia tidak pernah putus dari puasanya dan tidak (pula) dari shalatnya hingga sang mujahid di jalan Allah itu kembali (ke rumahnya).” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5851, Muslim III: 1498 no: 1878, Tirmidzi III: 88
no: 1669).

Darinya (Abu Hurairah) ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Allah segera memberi pahala kepada orang yang pergi (berjihad) di jalan-Nya, yang tidak ada yang mendorongnya pergi kecuali karena iman kepada-Ku dan membenarkan Rasul-rasul-Ku; Dia akan kembalikan ia dengan membawa pahala dan rampasan perang atau akan Dia masukkan ia ke dalam surga.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari I: 92 no: 36, Muslim III: 1495 no: 1876).


3. KEUTAMAAN JIHAD

Dari Masruq, ia berkata: Kami pernah bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud ra tentang ayat ini, WALAA TAHSABANNAL LADZIINA… (janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat (limpahan) rizki. QS Ali ‘Imran: 169).

Kemudian ia menjawab: Sesungguhnya kami pernah (juga) menanyakan ayat itu kepada Rasulullah saw, lalu Beliau menjawab, “Arwah mereka itu berada dalam rongga-rongga burung yang hijau, ia memiliki banyak lampu gantung yang banyak tangannya yang bergantung pada ‘Arsy. Ia bisa terbang lepas dari surga kapan saja ia mau, kemudian ia kembali (lagi) ke lampu-lampu gantung itu, kemudian Rabb mereka memperhatikan mereka sekali, lalu berfirman kepada mereka (para arwah itu), ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu?’ Jawab mereka, ‘Apa (lagi) yang kami inginkan, sedangkan kami bisa terbang lepas dari surga sesuka kami.’ Dia (Allah) berbuat demikian
tiga kali kepada mereka. Tatkala mereka melihat dari mereka tidak dibiarkan, terus ditanya, maka mereka berujar, ‘Ya Rabbi, kami ingin agar Engkau mengembalikan (lagi) arwah kami kepada jassad kami sehingga kami bisa gugur di jalan-Mu sekali lagi.’ Tatkala Dia melihat bahwa mereka tidak mempunyai kebutuhan, maka mereka dibiarkan.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1068, Muslim III: 1502 no: 1887 dan Tirmidzi IV: 298 no: 4098)

Dari Anas bahwa Rubayyi’ binti al-Bara’, Ummu Haristah bin Suraqah pernah datang kepada Nabi Saw lalu berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah engkau menceriterakan kepadaku tentang Haritsah? Dimana ia gugur pada waktu perang Badar terkena anak panah yang tidak diketahui siapa pemanahnya. Jika ia di surga, maka saya bersabar, namun manakala ia tidak demikian, maka saya akan bersungguh-sungguh menangisnya.” Kemudian Beliau bersabda, ;Ya Ummu Haritsah, sesungguhnya ia adlaah macam-macam surga di dalam surga, sedangkan puteramu menempati surga Firdaus yang paling tinggi.” (Shahih: Shahihul Jam’us Shaghir no: 7852, Fathul Bari VI: 25 no: 2809, Tirmidzi V: 9 no: 3224)

Dari al-Miqdam bin Ma’di Kariba ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Orang yang gugur sebagai syahid mendapatkan enam keistimewaan: (Pertama) ia akan diampuni dosa-dosa sejak awal berangkat, (kedua) ia akan melihat tempat duduknya di surga, (ketiga) ia akan diselamatkan dari siksa kubur, (keempat) ia akan terselamatkan dari kepanikan yang luar biasa, (kelima) di atas kepalanya akan dipasang mahkota ketenangan yang terbuat dari yaqut yang lebih baik dari dunia dan seisinya, (keenam) dikawinkan dengan tujuh puluh dua isteri dari bidadari yang bermata jelita dan diberi hak memberi syafa’at kepada tujuh puluh dari kerabatnya.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2257, Tirmidzi III: 106 no: 1712, Ibnu Majah II: 935 no: 2799)

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Orang yang gugur sebagai syahid tidak akan merasakan pedihnya terbunuh, melainkan seperti seorang di antara kamu merasa sakit karena dicubit.” (Hasan Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2260, Tirmidzi III: 109 no: 1719 dan Ibnu Majah II: 937 no: 3802 serta Nasa’i VI: 36).


4. ANCAMAN AGAR TIDAK MENINGGALKAN JIHAD

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah”, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS At-Taubah: 38–39)

Allah swt berfirman dalam surah yang lain:

“Dan belajakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan jangan kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)

Ibnu Katsir menulils bahwa al-Laits bin Sa’ad dari Yazid bin Abi Hubaib dari Aslam Abi ‘Imran, ia berkata, “Ada seorang prajurit dari batalyon Mujahirin maju ke daerah pertahanan musuh di Qasthanthiniyah (Konstantinopel) hingga badannya tertembus anak panah, bersama kami ada Abu Ayyub al-Anshari, lalu orang-orang pada berkomentar, ‘Ia mencampakkan dirinya ke jurang kebinasaan.’ Kemudian Abu Ayyub berujar, ‘Kami lebih tahu (daripada yang lain) mengenai makna ayat ini. Ayat ini turun pada kami, kami bersahabat dengan Rasulullah saw dan kami telah ikut bersamanya dalam banyak peperangan dan kami selalu membelanya.

Tatkala Islam telah tersebar dan jaya, kami segenap kaum Anshar mengadakan pertemuan atas dasar cinta. Maka kami mengatakan: “Sungguh Allah telah memuliakan kami dengan bersahabat dengan Nabi-Nya saw dan dengan menolongnya hingga Islam menyebar dan pemeluknya berjumlah besar.” Dan dahulu kami lebih mengutamakan Rasulullah daripada keluaga, harta benda, dan anak-anak, kemudian perang berakhir, lalu kami kembali kepada keluarga kami, anak-anak kami, kami tinggal bersama mereka. Lalu turunlah kepada kami ayat (yang artinya). “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195). Jadi, kebinasaan itu ialah karena tetap tinggal di rumah, tidak mau berinfak, dan enggan berjihad.”

Riwayat di atas direkam oleh Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Abdun bin Humaid dalam tafsirannya, juga Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawaih, Al-Hafizh Abu Ya’ala al-Mushi dalam musnadnya, Ibnu Hibban dalam Shahihnya, al-Hakim dalam Mustadraknya. Mereka semua ini bersumber dari hadits Yazid bin Abi Hubaid. Imam Tirmidzi berkata, “Hadist ini Hasan Shahih Gharib.” Imam Hakim menegaskan, “Para perawi sanad riwayat ini dipakai oleh Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya.” (Shahih: Shahih Abu Daud no: 2187, Tafsir Ibnu Katsir I: 228, ’Aunul Ma’bud VII: 188 no: 2495, Tirmidzi III: 280 no: 4053 dan Mustadrak Hakim II: 275)

Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi saw bersabda, “Jika kamu melakukan jual beli secara kredit dengan tambahan harga, mengambil ekor-ekor sapi (sebuah perumpamaan dari Rasulullah yang berarti riba atau tambahan), dan kamu merasa puas dengan tanamanmu, serta kamu meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakkan kehinaan kepadamu yang tidak akan dicabut hingga kamu kembali (tunduk patuh) kepada agamamu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 423)


5. HUKUM JIHAD

“Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu. Padahal dia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-BAqarah: 216)

Jihad adalah fardhu kifayah, berdasar firman Allah swt:

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai ‘udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga).” (QS An-Nisaa: 95)

Ibnu Jarir ath-Thabari mengomentari ayat di atas dengan perkataannya, “Allah Yang Maha Tinggi snnjungan-Nya menjelaskan bahwa para mujahid akan mendapatkan keutamaan, dan bahwasanya mereka serta orang-orang yang duduk akan mendapat imbalan yang baik. Kalaulah sekiranya orang-orang yang duduk, yang tidak ikut berperang itu, telah menyia-nyiakan kewajiban, niscaya mereka akan mendapatkan imbalan yang buruk, bukan imbalan yang baik.” (Tafsir Ath-Thabari II: 345)

Ketahuilah, bahwa berlandaskan banyak ayat dan hadits yang mengupas persoalan jihad, kita dianjurkan memperbanyak jihad, minimal sekali dalam setahun. Karena Nabi saw semenjak diperintah berjihad tidak pernah vakum dari aktifitas jihad dalam setiap tahun. Sedangkan meneladani Rasulullah saw adalah suatu kewajiban, dan jihad adalah kewajiban yang dikerjakan berulang kali. Adapun ibadah fardhu yang paling sedikit diulangi sekali dalam setahun ialah puasa dan zakat. Lain dengan jihad, manakala ada hajat yang mengharuskan jihad maka dikerjakan lebih dari sekali dalam setahun, atau mengharuskan jihad maka dikerjakan lebih dari sekali dalam setahun, atau berulangkali, karena ia adalah fardhu kifayah. Jadi diukur sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu A’lam.

“Akan tetapi satu hal yang seyogyanya kita semua memahami bahwa qital (perang) dalam Islam tidak boleh dimulai sebelum terlebih dahulu ada pengumuman dan takhyir (pemberian alternatif), yaitu menerima Islam
atau membayar jizyah (upeti) atau perang. Perang didahului dengan pembatalan perjanjian, bila mereka pernah mengikat perjanjian, dalam kondisi mengkhawatirkan pihak lawan berkhianat. Ahkam niha-iyah
(hukum-hukum yang final) menetapkan perjanjian hanya untuk ahludz dzimmah, yaitu orang-orang yang menerima tawaran damai dari Islam dan mau membayar jizyah. Dan tidak ada perjanjian pada selain kondisi seperti ini, kecuali kaum Muslimin dalam keadaan lemah yang menjadikan hukum tertentu dalam keadaan lemah ini sebagai hukum marhali (hukum periodik) yang biasanya diberlakukan dalam keadaan yang menyerupai keadaan di mana sekarang mereka hidup.”


6. ADAB QITAL (ETIKA PERANG)

Dari Buraidah ra ia bercerita: Adalah Rasulullah saw apabila mengangkat seorang sahabat sebagai panglima perang, Beliau memberi wasiat khusus kepadanya agar bertakwa kepada Allah Ta’ala dan berbuat baik kepada segenap prajurit yang bersamanya, kemudian Beliau bersabda, “Berperanglah dengan (menyebut) nama Allah, di jalan-Nya hendaklah kalian menumpas orang-orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah, namun jangan kalian mencuri (harta rampasan sebelum dibagi oleh panglima) dan jangan (pula) khianat, janganlah kalian mencincang (menyayat-nyayat bangkai) musuh dan jangan (pula) kalian menebas batang leher anak-anak kecil. Oleh sebab itu, manakala kalian berhadapan dengan kubu musuhmu dari kaum musyrikin, serulah mereka kepada tiga hal, apa saja yang mereka terima dari tiga hal tersebut, maka terimalah dan jangan memerangi mereka! Serulah kepada Islam; jika mereka menerima ajakanmu, terimalah kemauan baik dari mereka itu dan tahanlah dirimu dari mereka. Kemudian ajaklah mereka berhijrah dari negeri mereka (sendiri) ke negeri Muhajirin, dan informasikan kepada mereka bahwa manakala mereka melaksanakan ajakan itu, maka mereka akan mendapatkan hak yang diperoleh kaum Muhajirin itu dan mereka harus melaksanakan kewajiban sebagaimana yang mesti dilaksanakan oleh kaum Muhajirin itu. Jika mereka (tetap) enggan berhijrah dari negeri mereka (sendiri), maka jelaskan kepada mereka bahwa mereka akan diperlakukan seperti orang-orang Arab Muslim yang lain, hukum Allah swt tetap berlaku atas mereka sebagaimana yang berlaku atas kaum Mukmunin; namun mereka tidak berhak memperoleh ghanimah (yaitu harta rampasan perang yang diperoleh melalui peperangan) dan fai’ (yaitu harta rampasan perang yang
diperoleh tanpa terjadinya peperangan (tanpa ada perlawanan) sedikit pun, kecuali mereka turut serta berjihad bersama kaum Muslimin. Jika mereka (masih) menolak (tawaran tersebut), tuntutlah mereka agar membayar jizyah; jika mereka memenuhi tuntutanmu, maka terimalah (jizyah) dari mereka itu dan tahanlah dirimu terhadap mereka; jika mereka (tetap) menolak, maka mohonlah pertolongan kepada Allah untuk mengalahkan mereka.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1111, Muslim III: 1356 no: 1731, Tirmidzi II: 431 no: 1429 secara ringkas)

Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Didapati seorang perempuan terbunuh di sebagian medan peperangan bersama Rasulullah saw lalu Beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari VI: 148 no: 3015, Muslim III: 1364 no: 1744, ‘Aunul Ma’bud VII: 329 no: 2651, Tirmidzi III: 66 no: 1617 dan Ibnu Majah II: 947 no: 2841).

Nabi saw pernah mengutus Mu’adz bin Jabal ra ke penduduk Yaman sebagai da’i. Wasiat yang beliau sampaikan kepadanya (sebagai berikut), “Sesungguhnya engkau (Mu’adz) akan datang kepada suatu kaum Ahli Kitab; karena itu ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tiada Ilah (yang paut diibadahi), kecuali Allah dan bahwasanya aku adalah Rasul-Nya. Jika mereka dalam hal ini ta’at kepadamu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah Ta’ala telah memfardhukan atas mereka shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka dalam ini patuh kepadamu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan atas mereka zakat yang dipungut dari orang-orang kaya di antara mereka lalu disalurkan kepada orang-orang faqir mereka. Jika dalam hal ini mereka tunduk kepadamu, maka janganlah kamu mengambil harta benda mereka yang berharga dan waspadalah terhadap do’a orang yang teraniaya; karena sesungguhnya antara do’a (tersebut) dengan Allah tidak ada hijab (penghalang).” (Muttafaqun ’alaih).

Wallahua’alm…

Siapa Habib palsu assegap??




Posted by TIMDAKWAH WWW.THEJIHADS.COM
KISPA Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina

Relawan Kemanusiaan KISPA di depan Ambulance yang Akan diberikan Kepada Rakyat Gaza, Palestina. Berinfaqlah untuk membantu saudara2x kita di palestin.
Posted by TIMDAKWAH WWW.THEJIHADS.COM
Wawancara Eksklusif dengan Juru Bicara Brigade Al-Qassam

Abu Ubaidah, juru bicara Brigade Izzuddin Al-Qassam, sayap militer Hamas, menegaskan bahwa perang ‘furqon’ membuat perubahan besar di tubuh bangsa Arab dan umat Islam. Perang ini juga membentuk kesadaran dan solidaritas cukup besar dalam pemahaman perjuangan dan jihad yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Abu Ubaidah
Agar lebih gampang mencari apa yang anda butuhkan, silahkan memakai Search Engine dibawah ini :
MUST KNOW

* 1
* 2
* 3
* 4
* 5
* 6
* 7


CadarMesir

Pemerintah Mesir Tekan Para Wanita Untuk Melepaskan Cadar Mereka
Tiga wanita yang bekerja di pemerintahan Mesir akhirnya melepas cadar atau niqob mereka, saat ini negara tersebut sedang membuat program memberantas penggunaan niqab dengan dalih untuk memenuhi objektivitas. [...]
Mujahid Ibrohim

Wasiat Ibrahim Sang Mujahid Ritz Carlton
Jakarta (TheJihads.com) - Di kediaman Ibrohim , Cililitan Kecil, Jakarta Timur, ada stiker bertuliskan : “Be A Good Moslem or Die As Syuhada” . Stiker itu terpampang di kaca jendela depan kediamannya, [...]
SenyumSyuhada

Senyum Syuhada Gaza, Alhamdulillah...
Alangkah agungnya seorang yang syahid… Di akhirat ia memperoleh kebesaran luar biasa. Dia tidak meninggalkan dunia ini kecuali dengan barisan yang mulia. Manusia menangis, sedangkan syahid tersenyum. [...]
habib palsu

Siapa Habib (Palsu) Abdurrahman Assegaf ?
Sebelumnya, Ustadz Abu Bakar Baasyir pernah menyatakan bahwa Abdurrahman Assegaf merupakan habib palsu yang disewa oleh aparat serta Amerika Serikat atau CIA dengan imbalan uang. [...]

Mengikuti ajaran Nabi Saw. Bukanlah teroris

Para pembaca yang semoga selalu mendapatkan taufik dan rahmat Allah ta’ala. Saat ini kaum muslimin terlihat begitu bersemangat dalam beragama. Berbeda dengan masa orde baru dahulu, saat ini umat Islam terlihat sudah mulai perhatian dengan ajaran agamanya. Kita banyak melihat di jalan-jalan, wanita-wanita sudah banyak yang memakai jilbab. Walaupun memang ada pula yang cuma sekedar menutup kepala, namun ini sudah menunjukkan adanya kemajuan dibanding beberapa tahun yang silam. Di samping itu sangat sering kita melihat pula beberapa di antara mereka memakai penutup wajah (cadar). Namun sayang, masyarakat sering mencemooh wanita yang berpakaian seperti ini. Sampai-sampai sebagian orang malah menyebut pakaian seperti itu sebagai pakaian ‘ninja‘.


Juga masih banyak contoh lain seperti di atas. Misalnya saja orang yang berjenggot dijuluki ‘kambing’. Atau orang yang celananya cingkrang (di atas mata kaki) disebut ‘celana kebanjiran’. Bahkan lebih parah lagi orang-orang yang modelnya semacam ini disebut ‘teroris’ dan wanita-wanita yang bercadar disebut istri-istri teroris.

Yang perlu kita tanyakan adalah apakah julukan seperti ini diperbolehkan dalam agama ini atau mungkin dipermasalahkan. Semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan ini dengan cara mengembalikannya dan menimbangnya melalui timbangan yang paling adil yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mungkin Sebagian Orang Belum Tahu
Sering sekali kita melihat sebagian orang malah mencemoohkan orang yang sebenarnya adalah orang-orang yang komitmen dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang dicemoohkan ini di antaranya adalah orang yang memakai cadar dan diberi gelar dengan ’si ninja’. Juga orang yang berjenggot dikatakan ‘kambing’. Atau pun orang yang memakai celana di atas mata kaki dikatakan ‘Mas celananya kebanjiran ya!’. Masih banyak sebutan yang lain untuk orang-orang semacam ini, bahkan menyebut mereka sebagai ‘teroris’. Sebaiknya kita bahas terlebih dahulu ketiga hal tersebut agar kaum muslimin tidak salah sangka bahwa hal ini bukan merupakan bagian dari syariat Islam.

Mengenai Cadar (Penutup Wajah)
Perlu diketahui bahwasanya menutup wajah itu memiliki dasar dari Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlepas apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah mustahab (dianjurkan). Kita dapat melihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para wanita,
لاَ تَنْتَقِبُ المَرْأَةُ المُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبِسُ الْقَفَّازِيْنَ
“Wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob maupun kaos tangan.” (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al Baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ -yaitu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika menafsirkan surat An Nur ayat 59 berkata, “Ini menunjukkan bahwa cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukkan bahwa mereka itu menutup wajah dan kedua tangan mereka.”
Sebagai bukti lainnya juga, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ummahatul Mukminin (Ibunda orang mukmin yaitu istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah :

1. Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata, “Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah, kami menyisir rambut.” (HR. Hakim. Dikatakan oleh Al Hakim: hadits ini shohih. Hal ini juga disepakati oleh Adz Dzahabi)
2. Dari Shafiyah binti Syaibah, dia berkata, “Saya pernah melihat Aisyah melakukan thowaf mengelilingi ka’bah dengan memakai cadar.” (HR. Ibnu Sa’ad dan Abdur Rozaq. Semua periwayat hadits ini tsiqoh/terpercaya kecuali Ibnu Juraij yang sering mentadlis dan dia meriwayatkan hadits ini dengan lafazh ‘an/dari)
3. Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlihatkan Shofiyah kepada para shahabiyah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya.” (HR. Ibnu Sa’ad)

Juga hal ini dipraktekkan oleh orang-orang sholeh, sebagaimana terdapat dalam riwayat berikut.
Dari ‘Ashim bin Al Ahwal, katanya, “Kami pernah mengunjungi Hafshoh bin Sirin (seorang tabi’iyah yang utama) yang ketika itu dia menggunakan jilbabnya sekaligus menutup wajahnya. Lalu, kami katakan kepadanya, ‘Semoga Allah merahmati engkau…’” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi. Sanad hadits ini shohih)
Riwayat-riwayat di atas secara jelas menunjukkan bahwa praktek menutup wajah sudah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengenakannya bahkan hal ini juga dilakukan oleh wanita-wanita sholehah sepeninggal mereka. (Lihat penjelasan ini di kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani, 104-109, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Edisi terjemahan ‘Jilbab Wanita Muslimah, Media Hidayah’)
Lalu bagaimana hukum menutup wajah itu sendiri? Apakah wajib atau mustahab (dianjurkan)? Berikut kami akan sedikit menyinggung mengenai hal tersebut.

Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab 33: 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan).
(Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amr Abdul Mun’im Salim, hal. 14 dan Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani, edisi terjemahan ‘Jilbab Wanita Muslimah‘)
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
(Penuntut Ilmu di Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar




Trik JItu
Blog kamu traffic pengunjungnya dikit dan gak populer?? Mau meningkatkannya secara cepat dan tak terbatas...?... Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda 100 % GRATIS...!..Klik disini-1 dan disini-2"
Lauk Urang
Labels
ANIMALIA Artikel Biologi Islami bio BIOLOGI Dunia Islam Free DOWNLOAD KONTROVERSI Kumpulan Tugas MY DESIGN Not Labeled PENDIDIKAN Pengetahuan Populer PERGURUAN TINGGI POLITIK PROPAGATION PSIKOLOGI PENDIDIKAN puisiku TAHUKAH KAMU TIPS TRIK BLOG TRUE LOVE Tugas IPA KELAS XI SMK TUGAS IPA XI KD3 WALLPAPER
FLAG COUNTER
free counters
Suara Kamu
Menampilkan entri terbaru dengan label Artikel Biologi Islami. Tampilkan entri lawas
Menampilkan entri terbaru dengan label Artikel Biologi Islami. Tampilkan entri lawas
Kucing Berlafaz Allah Hebohkan Bandung: Rajin Bangunkan Shalat Shubuh
02 Juni, 2010 | By suhendri22


Kucing betina berlafaz Allah hebohkan warga Bandung, karena ia rajin membangunkan majikannya untuk shalat shubuh. Subhanallah!!

Seekor kucing lokal betina, Emeng, yang baru berumur satu tahun ini punya keunikan di bagian bulunya. Di sisi kanan, tepat di bagian tengah badannya, garis bulunya membentuk tulisan 'Allah' dalam huruf Arab.

Pemilik kucing, Adang Suryatna (55) mengungkapkan, awalnya kucing ini dimiliki oleh kakaknya. Kemudian kucing itu jatuh ke tangannya ketika berumur tiga bulan.

Saat berusia delapan bulan, putra Adang, Agung Wibawa Satria (14) menemukan sesuatu yang unik di tubuh Emeng. Dia melihat tulisan khat Arab ‘Allah’ di kucing tersebut.

"Saya amati juga ternyata benar ada lafaz Allah," ujar Adang saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (31/5).

Rajin Membangunkan Shalat Shubuh

Tak hanya tulisan 'Allah' yang membuat Emeng unik. Kucing itu juga rajin membangunkan Adang untuk shalat subuh. Caranya, dia akan menjilat kaki dan muka majikannya menjelang shubuh.



"Setiap shubuh bawel membangunkan. Saya jadi terbiasa bangun jam setengah lima dan membuka toko lebih awal," ujarnya.

Ditawar Puluhan Juta dari Berbagai Daerah

Karena kondisi Emeng sedang hamil tiga minggu, maka Adang membawa kucing ini ke Cathy Petshop di Jalan AH Nasution 147, Bandung. Ia menitipkan sementara kepada pemilik petshop, Agung Finandita untuk dirawat.

Agung pun takjub luar biasa, karena seumur hidupnya, baru kali ini ia melihat kucing yang bulunya berlafad Allah itu. "Subhanallah bener berlafad Allah. Pemilik kucing itu mengatakan agar kucing ini dirawat. Si pemilik itu hanya beri kucing ini, dan bilang mudah-mudahan berkah," kisahnya saat ditemui di tokonya, Jalan AH Nasution, Senin (31/5).



Berita keajaiban bulu kucing itu merebak luas ke seluruh nusantara, setelah Agung Finandita, memposting foto Emeng di akun facebook miliknya. Berkat keunikan Emeng, Adang kebanjiran tawaran untuk menjual kucingnya. Tawaran tertinggi saat ini berasal dari Kalimantan seharga Rp 20 juta.

"Si Emeng pernah ditawar Rp 6 sampai Rp 20 juta. Yang nawar itu dari kolektor kucing. ada yang dari Jakarta, Palangkaraya, serta Jatim. Yang nawar Rp 20 Juta itu dari Palangkaraya," terang Agung.

Meski ditawar dengan harga tinggi, namun Agung tida akan menjual Si Emeng karena pemilik pertama kucing itu meminta Agung untuk tidak menjualnya.

"Bagaimanapun kucing ini tidak akan dijual, sebab, pemilik pertama mengatakan tidak boleh dijual. Mudah mudahan berkah buat saya," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Agung, ia belum sempat bertemu lagi dengan pemilik pertama kucing tersebut. Namun ia tetap berkomunikasi melalui telepon selular. Agung juga rela jika si Emeng diambil kembali oleh pemilik pertamanya.

Ia menjelaskan, semenjak adanya kucing ini banyak yang menanyakan apakah lafaz Allah tersebut asli apa tidak. Adang berani memastikan bahwa warna kucing tersebut asli dan bukan dibuat dari cat.
[viva/dtk/voi/arrahmah.com]
 

About

لا إله إلا الله ، الله سبحانه وتعالى ، الله أكبر

LA-TAHz'AN

لا تبكي إن الل أيها المسلمون

Jihad Copyright © 2009 Template is Designed by Islamic Wallpers